Tempat curahan hati... olah pikir... provokasi konsep baru... ga usah berat berat...ayo menulis....gitu koq repot...
Jumat, 11 September 2015
Kamis, 19 Desember 2013
STRATEGI KEPALA SEKOLAH MENYUSUN VISI BERSAMA
Sebagian besar kita pasti sependapat, bahwa di balik kesuksesan lembaga pendidikan,
terdapat sosok kepala sekolah yang hebat. Anggapan ini memang wajar mengingat
seluruh elemen di sekolah akan menjadi system yang sinergis jika terdapat
kepala sekolah yang cerdas, bijak dan visioner. Tetapi apakah asumsi tersebut
sudah dibuktikan secara ilmiah?hal ini dapat menjadi topik yang menarik untuk penelitian. Tetapi
sebelum melangkah kesana, pertanyaan
pendahuluan yang harus kita jawab adalah bagaimanakah sekolah sukses itu?
Kriteria apa yang menjadi acuan untuk mengkategorikan sekolah itu sukses?
Apakah sekolah yang rata rata ujian nasionalnya tinggi, ataukah sekolah yang
siswanya banyak meraih kejuaraan akademis, atau sekolah
yang peminatnya sangat tinggi? Perlu kehati-hatian ketika menyusun kriteria tersebut, karena bisa jadi apa yang kita sebut
kesuksesan sebuah sekolah ternyata tidak mempunyai makna penting bagi
perjalanan hidup peserta didiknya. Contoh nyata yang terjadi di Negara kita
adalah kesuksesan sebuah sekolah di nilai dari kelulusan ujian nasional.
Kesuksesan semu yang sama sekali tidak dapat di banggakan karena nilai ujian
nasional siswa tidak menjamin kesuksesan masa depan peserta didiknya.
Menurut penulis sekolah sukses adalah sekolah
yang mampu menggapai visinya, menjalankan misi dan terus mengembangkannya. Jika
di ibaratkan, lembaga pendidikan bagaikan kapal yang berlayar maka arah kemana
kapal itu berlayar adalah visi.
Mengembangkan visi dan misi sekolah adalah salah satu tugas kepala
sekolah dalam hal kepemimpinan Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah. Penyusunan visi dan misi sekolah menjadi penting untuk
mengukur sejauh mana sekolah melangkah. Acuan keberhasilan sekolah dapat di
nilai dari kriteria-kriteria yang muncul dari penjabaran visi-misi.
Visi adalah
impian masa depan yang diharapkan menjadi nyata. Visi harus unik dan otentik
karena menggabungkan harapan dari sebuah lembaga. Visi sekolah adalah tujuan.
Untuk lebih mudah melihat visi adalah dengan melihat hasil tertentu yang ingin
di capai sekolah dalam waktu tertentu. Oleh karena itu visi harus terukur dan
mempunyai batas waktu. Menurut Steven Covey penulis the 7 habit of highly effective people,visi
yang tidak memiliki urgensi dan tenggat penyelesaian menjadi tak lebih dari
sekadar angan-angan, jadi akan sangat membantu jika visi tersebut di
terjemahkan menjadi daftar singkat berisi target yang realistis dan tonggak
khusus. Sedangkan misi adalah alasan untuk melakukan perjalanan. Misi menjawab
pertanyaan mengapa seorang anak dan orang tua memilih sebuah lembaga, juga
menjawab mengapa pemangku kepentingan mempertahankan keberadaan sekolah.
Banyak kasus, penyusunan
visi dan misi sekolah terkadang di buat sekenanya, mengcopy paste sekolah yang sudah berhasil
dan berharap visi dan misi tersebut dapat di jadikan acuan. Kita sering
terpesona ketika melakukan study banding ke sekolah maju, dan mengharapkan hal itu juga terjadi di
sekolah kita dengan menduplikasi semuanya termasuk visi dan misi sekolah. Tentu ini sebuah kecerobohan, bagaimana
mungkin sekolah mengacu pada sebuah sekolah lain dengan budaya dan sumber daya
yang jauh berbeda. Otonomi daerah yang juga berimbas pada otonomi sekolah
sebagai satuan pendidikan, memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk
mengembangkan visi dan misinya. Oleh karena itu penyusunan visi dan misi
sekolah yang tepat adalah langkah wajib bagi lembaga pendidikan.
Keterlibatan
semua elemen sekolah sejak awal penyusunan visi dan misi sekolah adalah penting
karena dengan begitu semua orang di dalamnya akan merasa memiliki sekolah.
Antusiasme guru dan staf akan mengalir jika yang tertera pada visi dan misi
sekolah juga merupakan visi dan misi pribadi masing masing. Hal ini juga
sebagai sarana kepala sekolah untuk membangkitkan kepercayaan semua elemen di
sekolah. Keterbukaan kepala sekolah untuk menggali keunikan dan harapan semua
elemen dan pemangku kepentingan di sekolah, menunjukkan rasa percaya kepala
sekolah kepada semua elemen sekolah.
Kemudian, pertanyaan
selanjutnya adalah bagaimana cara menyusunnya. Kepala sekolah sebagai pemimpin
formal dalam sebuah lembaga dapat saja menyusun dan mendeklarasikan visi dan
misi sekolah yang di pimpinnya. Tetapi apakah itu dapat bekerja? Prof. Reinald
Kasali berpendapat alasan orang menolak perubahan adalah karena merasa
itu bukan dari saya dan saya tidak terlibat didalamnya. Meski visi dan misi
yang di rancang kepala sekolah indah bagaikan puisi, tetapi jika hal itu hanya dari kinerja one man show, maka elemen sekolah yang
seyogyanya mewujudkan visi dan misi
menjadi kurang gairah, dan berakibat tugas kepala sekolah selanjutnya untuk
mengkomunikasikan visi dan misi dalam tataran teknis menjadi berat. Dan pada
akhirnya visi dan misi sekolah hanya menjadi semacam slogan hiasan kantor saja.
Untuk
mewujudkan perubahan yang didambakan, harus ada kepercayaan. Bila budaya
sekolah penuh dengan perselisihan internal, komitmen yang sering dilanggar,
mental lemah para stafnya, kemampuan yang lemah atau pola pengelolaan yang
tidak luwes, perubahan menuju arah lebih baik akan terjadi dengan lambat.
Kepala sekolah akan selalu terjerat melakukan pekerjaan kurang penting karena
terlalu banyak mengurusi sesuatu yang tidak ada hubungnnya dengan visi sekolah.
Penyusunan visi bersama memberikan tauladan dari kepala sekolah kepada seluruh
elemen sekolah tentang kepercayaan dan tanggung jawab. Perselisihan internal
terjadi karena perbedaan kepentingan. Hal ini wujud dari perbedaan visi dan
misi masing masing individu, jika kepala sekolah mampu merangkum visi dan misi
pribadi menjadi visi-dan misi bersama, maka kepentingan seluruh elemen sekolah
adalah untuk mewujudkan visi dan misi sekolah. Selain itu, pertanggung jawaban
terhadap komitmen akan lebih mudah karena visi misi sekolah adalah keinginan
bersama, maka komitmen yang menyertainya juga merupakan komitmen bersama yang
menuntut komitmen komitmen pribadi sebagai konsekuensinya. Memang tidak mudah
mewujudkannya, tetapi dengan integritas moral dan keterbukaan, kepala sekolah
dapat memberikan tauladan sebagai dasar bangkitnya kepercayaan.
Tugas kepemimpinan selanjutnya adalah mengkomunikasikan visi-misi bersama menjadi
arah sebuah lembaga. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang mampu mewujudkan
visi menjadi nyata. Kepemimpinan adalah seni tertinggi, kepala sekolah yang
memahami ruh kepemimpinan akan lebih mudah mengkomunikasikan ini. Jika
kepercayaan dan komunikasi sudah terbentuk, maka dasar kuat menggapai visi
sekolah sudah dalam pijakan. Banyak teori kepemimpinan yang berkembang saat ini, yang paling sesuai
menurut penulis adalah pendapat Steven Covey, “kepemimpinan adalah mengkomunikasikan nilai dan potensi seseorang dengan
teramat jelas sedemikian hingga dia dapat melihat itu ada pada dirinya”.
Pemberdayaan adalah kuncinya, jika kepala sekolah sudah dapat memampukan guru
dalam mengembangkan potensinya, maka gairah guru dalam berkiprah di sekolah
akan tumbuh subur.
Senin, 30 September 2013
Rabu, 04 September 2013
Jumat, 05 April 2013
Melipat Gandakan Kualitas Guru dengan Lesson Study
Kondisi pendidikan di negeri kita, tanggung jawab
guru!
Permasalahan
pendidikan yang tiap saat tersaji di media massa memberikan tekanan besar
terhadap profesi guru. Tuntutan sebagai ujung tombak pembentuk moral bangsa ditambah
dengan kebijakan kurikulum nasional yang selalu berubah ubah semakin menambah
kerumitan profesi guru. Tetapi memang hal itulah yang harus di hadapi guru,
berhasil tidaknya bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat memang tanggung
jawab guru. Tengok saja ketika jepang luluh lantak oleh bom atom Hiroshima
Nagasaki dan memaksa mereka menyerah kalah dari amerika pada tahun 1945. Kaisar
mereka saat itu segera mendata guru guru yang masih hidup dan pada dekade 60-an
jepang kembali menjadi macan asia yang berkembang pesat perekonomiannya.
Peningkatan kompetensi guru di Indonesia tak ayal merupakan salah satu jalan
keluar yang harus di tempuh jika kita menginginkan bangsa ini bangkit dari
keterpurukan.
Guru Harus Berkolaborasi
Berbagai
macam cara sudah di tempuh pemerintah guna meningkatkan kualitas dan kuantitas
pendidik dan tenaga kependidikan. Program pelatihan guru yang terpusat melalui
diklat dan seminar, jelas di butuhkan oleh guru untuk menyegarkan kembali
pengetahuan dan berbagi pengalaman dengan sejawat yang lain. Tetapi terkadang
sepulang dari pelatihan, ilmu yang seharusnya di terapkan di kelas lambat laun
menguap dan tak lagi di pakai. Alasan
ilmu yang diterima hanya teoritis (kurang aplikatif) dan tidak dapat di
terapkan di real kelas seperti kelas
microteaching, Sebagian lagi karena kesibukan administratif tugas tambahan dan tidak
adanya maintenance (perawatan)
terhadap hasil pelatihan memperparah penguapan tersebut.
Sebagian
besar diklat memang memfokoskan pelatihannya terhadap kemampuan guru secara
individual, artinya kemampuan yang dilatih dan dikembangkan adalah kemampuan
guru secara pribadi sebagai aktor di dalam kelasnya sendiri. Sehingga ketika
mereka pulang kesekolah seusai pelatihan, energi baru dari pelatihan terbuang
karena tidak ada dukungan dari rekan sejawat lain untuk mengembangkannya. Masih
sedikit pelatihan guru yang membentuk komunitas guru yang organik, pelatihan
terhadap sekelompok guru untuk membuat komunitas yang hidup dan dapat terus
menyerap dan mentranformasikan energi keseluruh anggota, saling berkolaborasi untuk
terus mengembangkan diri.
Komunitas
guru dapat memberikan dampak besar bagi peningkatan kualitas guru, mereka dapat
terus saling belajar, mencoba inovasi dan langsung mempraktekkan bentuk
pembelajaran yang paling efektif di kelas. Setelah itu mereka dapat
merefleksikan hasil pembelajaran secara terbuka. Selain itu, biaya yang di
butuhkan jelas lebih murah, tidak perlu lagi biaya penginapan hotel dan biaya
perjalanan karena pelatihan langsung dilaksanakan menyebar di sekolah kantong
komunitas guru tersebut.
Open Class/ Lesson Study
Terdapat berbagai model
pengembangan profesi yang dapat dilakukan oleh komunitas guru organis salah
satunya adalah dengan melaksanakan open
class/ lesson study. Lesson study
ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi guru melalui
pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan. Lesson study bukan metode pembelajaran,
juga bukan pendekatan pembelajaran. Sebenarnya, Lesson study adalah model pembinaan (pelatihan) profesi pendidik
melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan
berlandaskan prinsip-prinsip kolegialitas yang saling membantu dalam belajar
untuk membangun komunitas belajar.
Istilah lesson study masih
relatif asing di kalangan sebagian besar guru di Indonesia.
Sesungguhnya, lesson study telah lama berkembang di Jepang, yakni sekitar abad
ke-19. Namun baru masuk dan mulai dikembangkan di Indonesia sekitar akhir
2004 (Ibrohim , 2010). Lesson
study adalah suatu proses sistematis yang
digunakan oleh guru-guru
Jepang untuk menguji keefektifan pengajarannya dalam rangka meningkatkan hasil
pembelajaran (Garfield, 2006). Proses sistematis yang dimaksud adalah kerja
guru-guru secara kolaboratif untuk mengembangkan rencana dan perangkat
pembelajaran, melakukan observasi, refleksi dan revisi rencana
pembelajan secara bersiklus dan terus menerus. Menurut Walker (2005) Lesson
study adalah suatu metode pengembangan profesional guru. Menurut Lewis
(2002) ide yang terkandung didalam lesson study sebenarnya singkat dan
sederhana, yakni jika seorang guru ingin meningkatkan pembelajaran, salah satu
cara yang paling jelas adalah
melakukan
kolaborasi dengan guru lain untuk merancang, mengamati dan melakukan refleksi
terhadap pembelajaran yang dilakukan.
Secara lebih operasional lesson
study adalah suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian
pembelajaran secara kolaboratif dan
berkelanjutan
berlandaskan prinsip kolegialitas dan mutual learning (saling belajar) untuk membangun komunitas
belajar dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru serta meningkatkan
kualitas pembelajaran. Lesson
study
sedikit berbeda dengan monitoring/supervisi KBM yang dilakukan oleh kepala
sekolah dan pengawas sekolah. Jika monitoring/supervisi berfokus pada
implementasi Plan (RPP) terhadap pelaksanaan pembelajaran (do)
yang dilakukan oleh guru, lesson study lebih berfokus bagaimana
dampak Plan (RPP) terhadap peserta didik, jadi bagaimana aktifitas
siswa belajar itu fokus pengamatan lesson study.
Langkah-langkah
Pelaksanaan Lesson study
Dalam praktiknya ada beberapa variasi
atau penyesuian cara melaksanakan
lesson study. Yang terpenting
adalah terbentuk komunitas guru yang dapat membentuk komitmen dalam
merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan tersebut. Menurut Ibrohim(2010)
secara umum terdapat tiga(3) tahap utama lesson study,
yakni: (1) perencanaan (Plan), (2)
Pelaksanaan (Do), dan Refleksi (See).
Tahap perencanaan (Plan)
bertujuan untuk menghasilkan rancangan pembelajaran yang diyakini mampu
membelajarkan peserta didik secara
efektif
serta membangkitkan
partisipasi aktif peserta didik dalam pembelajaran. Perencanaan yang baik
tidak dapat dilakukan sendirian, oleh karena itu di butuhkan komunitas guru yang
punya komitmen kuat dan saling memberikan masukan terkait perencanaan
pembelajaran. Pada tahap ini beberapa pendidik dapat
berkolaborasi untuk memperkaya
ide terkait dengan rancangan pembelajaran yang akan dihasilkan, baik dalam aspek
pengorganisasian bahan ajar, aspek pedagogis, maupun aspek penyiapan
alat bantu pembelajaran. Sebelum ditetapkan sebagai hasil final,
semua komponen yang tertuang dalam rancangan pembelajaran
disimulasikan. Pada tahap ini juga
ditetapkan
prosedur pengamatan termasuk instrumen yang diperlukan.
Tahap pelaksanaan (Do) dimaksudkan untuk menerapkan rancangan pembelajaran yang telah
dirumuskan pada tahap sebelumnya. Salah satu anggota komunitas guru bertindak sebagai
”guru model” sedangkan yang lain
bertindak
sebagai pengamat (observer). Pengamat
lainnya (selain anggota kelompok
perencana) juga dapat bertindak sebagai observer.
Fokus pengamatan
diarahkan pada aktivitas belajar peserta didik dengan berpedoman pada
prosedur dan intrumen pengamatan yang telah disepakati pada tahap perencanaan,
bukan untuk mengevaluasi penampilan guru yang sedang bertugas mengajar. Selama
pembelajaran berlangsung,
pengamat
tidak boleh mengganggu atau mengintervensi kegiatan pembelajaran, tetapi dapat membantu siswa/kelompok siswa jika
mereka kesulitan sedangkan guru model tidak mampu menjangkau siswa/kelompok
siswa tersebut. Pengamat juga dapat melakukan perekaman
kegiatan pembelajaran melalui
video camera atau foto digital untuk keperluan dokumentasi dan atau bahan diskusi pada
tahap berikutnya. Kehadiran pengamat di dalam ruang kelas di samping mengumpulkan informasi
juga dimaksudkan untuk belajar dari
pembelajaran
yang sedang berlangsung. Jadi sebaiknya
pengamat dapat secara mobile
mengamati seluruh lingkungan di kelas itu, memata-matai apa yang sedang
dilakukan oleh peserta didik pada saat pembelajaran berlangsung.
Tahap refleksi (See)
dimaksudkan untuk menemukan kelebihan dan kekurangan pelaksananaan
pembelajaran. Guru yang telah bertugas sebagai pengajar mengawali diskusi
dengan menyampaikan kesan kesan dalam melaksanakan pembelajaran. Guru model
menceritakan hal-hal apa saja yang berhasil dalam pembelajaran dan bagian mana
yang terasa kurang. Kesempatan berikutnya diberikan kepada anggota kelompok
perencana yang dalam tahap do
bertindak sebagai pengamat. Selanjutnya pengamat dari luar diminta menyampaikan
komentar dan lesson learned dari
pembelajaran terutama berkenaan dengan aktivitas peserta didik. Kritik dan
saran disampaikan secara bijak tanpa merendahkan atau menyakiti guru demi
perbaikan. Sebaliknya, pihak yang dikritik harus dapat menerima masukan dari pengamat
untuk perbaikan pembelajaran berikutnya. Berdasarkan masukan dari diskusi ini
dapat dirancang kembali pembelajaran berikutnya yang lebih baik.
Manfaat Lesson
Study
Serangkaian kegiatan, mulai dari tahap plan
sampai see, dilakukan secara kolaboratif. Hal ini secara nyata telah
menghasilkan dampak sosiologis yang
sangat
positif. Kolegialitas antar
pendidik
dapat terbina dengan baik, tidak ada
pendidik
yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah. Mereka juga berbagi pengalaman dan saling
belajar. Dengan demikian, melalui serangkaian kegiatan dalam rangka lesson
study ini terbentuk atmosfer akademik yang kondusif bagi terciptanya mutual learning (saling belajar). Pada
prinsipnya, semua orang yang
terlibat dalam lesson study harus memperoleh lesson learned.
Dengan demikian
lesson study sangat potensial untuk membangun learning community.
Lesson Study di Lumajang
Sampoerna
Foundation dengan program Educator Empowerment Program (EEP) telah melaksanakan
beberapa pelatihan guru SMA dan SMK di kabupaten lumajang. Program tersebut
dimulai tahun 2012 dan di harapkan tuntas menelurkan guru master setelah 3
tahun masa pelatihan. EEP mengenalkan prinsip lesson study dan sudah dua
kali melaksanakan open class. Dari dua kali pelaksanaan Open class tersebut
pengalaman berbeda kami rasakan. Banyak cara pandang baru dalam mengajar yang
kami diskusikan dan kami terapkan selama pelatihan dan hasilnya dapat kami
aplikasikan langsung saat pulang kesekolah masing masing. Diharapkan nantinya
akan terbentuk komunitas guru yang organis, hidup dan berkembang kemudian
menularkan prinsip Lesson Study, membentuk ikatan yang kuat antar guru
dalam meningkatkan pengetahuan dan saling berbagi pengalaman. Dengan begitu
kualitas guru dapat berkembang demikian juga kualitas pendidikan di lumajang.
Langganan:
Postingan (Atom)